Menjawab Surat Ketua DPRD Musi Rawas Ini Penjelasan BBPJN Sumsel

MUSI RAWAS, SS - DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, S.E., M.I.Kom mengirimkan surat Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 170/258/DPRD/2026.

Surat tersebut terkait kerusakan jalan negara di Kabupaten Musi Rawas.

Dalam waktu singkat surat tersebut dibalas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan dengan memberikan jawaban resmi terkait rencana aksi nyata di lapangan.

"Surat yang saya kirimkan beberapa hari lalu adalah suara hati masyarakat Musi Rawas. Hari ini, kami telah menerima jawaban tertulis yang memastikan bahwa aspirasi kita tidak hanya didengar, tapi langsung dikerjakan," kata Ketua DPRD Kepada awak media.

Firdaus Sapan akrap ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas menjelaskan, beberapa poin utama yang menjadi hasil perjuangan diplomasi ini antara lain:

Penanganan Ruas Jalan sepanjang 25,78 KM, pengerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi saat ini sudah berjalan sesuai target dengan skema kontrak tahun jamak (MYC) melalui dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

Menjawab keluhan warga soal kendaraan berat atau Overload (ODOL), BBPJN Sumsel telah memasang sensor Weight in Motion (WIM) dan berkoordinasi dengan Dishub Sumsel untuk langkah penindakan yang lebih efektif.

BBPJN menjamin penutupan lubang (tambal sulam) pada titik kritis akan selesai pada H-10 hari raya Iedul Fitri 1447 H serta menyiagakan alat berat di titik rawan longsor.

Pemerintah Pusat juga telah menyetujui usulan penanganan lanjutan untuk ruas Mangunjaya – BTS Ulu termasuk perbaikan jembatan tahun 20027-2029.

Ketua DPRD menambahkan, ini adalah bukti sinergi. DPRD menekan dengan surat dan data, pemerintah pusat merespon dengan anggaran dan kerja nyata.

"Kami akan terus memantau di lapangan agar kualitas aspal dan pengerjaannya sesuai standar," tegasnya. (Adv Surya) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama