Lubuklinggau,Inisumatera.com - DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD hasil pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung pada Senin (15/9/2025) ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi dari Fraksi Golkar.
Dengan mengucapkan bismillah, ia membuka paripurna secara resmi dan menyatakan rapat terbuka untuk umum.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat menyampaikan pandangan umum atas laporan Banggar DPRD sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah berperan aktif dalam pembahasan Raperda.
“Setelah mendengar laporan Banggar DPRD, saya atas nama Pemerintah Kota Lubuklinggau mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fraksi, Komisi, Banggar, dan segenap anggota DPRD. Mereka telah memberikan pemikiran, tenaga, serta waktunya sehingga pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD berjalan lancar sesuai jadwal,” ungkapnya.
Wali Kota juga menyoroti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang dan reses anggota DPRD.
Ia mengakui, belum semua usulan dapat terakomodir dalam APBD Perubahan 2025, namun pemerintah tetap berkomitmen menyesuaikan dengan skala prioritas agar selaras dengan program pemerintah daerah maupun pusat.
“Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita sepakati bersama ini, berikut Raperwal tentang penjabaran perda tersebut, segera akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi. Semoga bisa segera disetujui sehingga menjadi landasan pelaksanaan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” pungkasnya. (Leo)

Posting Komentar