Lubuklinggau, inisumatera.com - Sudah sekian kalinya Proyek Taman RCA diwilayah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan terlihat kondisi memprihatinkan dan memperkuat dugaan asal jadi serta dipertanyakan dengan anggaran yang direalisasikan dalam proses pembangunannya.
Perlu diketahui, proyek pembangunan Taman RCA diwilayah kota Lubuklinggau dalam proses pengerjaannya anggaran tersebut berasal dari APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1,7 Miliar serta dikerjakan pihak rekanan PT. Tri Sinar Anugerah.
Sebelumnya, pada tanggal 10 Juni 2025 dari pantauan awak media dilokasi beberapa plang huruf "Lubuklinggau" terlihat tidak sejajar/miring serta huruf L telah jatuh kebawah dan beberapa lantai serta tembok-tembok telah mengalami keretakan/pecah padahal proyek pembangunan Taman RCA tersebut masih baru belum mencapai 1 tahun. Selain dari pada itu, untuk lampu penerangan diduga tidak sesuai dengan RAB yang telah direncanakan sebelumnya.
Namun hal yang sama terjadi kembali saat awak media melewati lokasi pada tanggal 2 Agustus 2025, didapati huruf plang "Lubuklinggau" untuk huruf U semuanya telah lepas dan mirisnya salah satu huruf U tersebut tidak ada dilokasi entah kemana hilangnya. Selain dari pada itu, salah satu huruf G telah jatuh kebawah atau tergeletak ditanah padahal baru 2 bulan telah dilakukan perbaikan atas kejadian hal yang sama.
Atas kondisi itu menimbulkan pertanyaan?
Terkait prosedur serta spesifikasi dalam proses pengerjaan proyek pembangunan Taman RCA, mengingat anggaran yang telah dihabiskan bukan sedikit yaitu senilai Rp. 1,7 Miliar. Dengan dugaan pengerjaan asal jadi tersebut dikhawatirkan terjadi mark-up atau ada oknum-oknum yang mengambil keuntungan untuk dirinya pribadi.
Selain dari itu, dipertanyakan urgensi atas dibangunnya Taman RCA kota Lubuklinggau serta apa yang terjadi mengapa hal yang sama terjadi berulang-ulang?
Melihat kondisi itu, publik meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta intansi-intansi terkait melakukan tindakan tegas untuk dapat mengevakuasi serta audit pembangunan Taman RCA, dikarenakan muncul didugaan pembangunan Taman RCA memang sengaja dilaksanakan hanya untuk menjadi ajang oleh oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan bagi dirinya masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, saat awak media konfirmasi kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau Febrio Fadilah, S.T.,M.M hanya menyampaikan "terima kasih infonyo" tanpa ada penjelasan lebih lanjut. (Tim
Posting Komentar